Surah Al-Ma'idah Ayat 45 - QuranWeb

terms: Surah Al-Ma’idah ayat 45 merupakan salah satu ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an. Dalam ayat ini Allah berpesan kepada semua umat Islam agar...

Surah Al-Ma'idah Ayat 45

Surah Al-Ma’idah ayat 45 merupakan salah satu ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an. Dalam ayat ini Allah berpesan kepada semua umat Islam agar tidak boleh melanggar hukuman qishas yang telah ditetapkan. Ayat ini juga menggambarkan hukuman bagi para pelaku kejahatan.


Qishas adalah hukuman yang sebanding dengan kesalahan yang telah dilakukan. Prinsip qishas ini disebut dengan al-Mazalim. Prinsip qishas bertujuan untuk memberikan balasan yang sama bagi setiap orang yang melakukan kejahatan. Prinsip qishas juga merupakan bentuk hukum keadilan yang diterapkan oleh Allah.


Dalam Surah Al-Ma’idah ayat 45 Allah menjelaskan secara tegas kepada umat Islam bahwa qishas harus diimplementasikan terhadap orang yang melakukan tindak kejahatan. Semua orang yang melanggar qishas akan menerima hukuman yang setara dengan kesalahan yang telah mereka lakukan. Hal ini dikarenakan Allah menetapkan hukum qishas untuk memelihara dan memastikan bahwa seseorang yang menyakiti orang lain dapat menerima hukuman yang setimpal.


Selain itu, Allah juga berpesan dalam Surah Al-Ma’idah ayat 45 bahwa orang yang memberikan penghapusan atas qishas akan menerima pengampunan atas dosa mereka. Hal ini merupakan bagian dari semangat keadilan, bukan ekses kekejamab. Jadi, meskipun para pelaku kejahatan dapat menerima pengampunan dan rahmat dari Allah, mereka juga harus bertanggung jawab atas tindakannya. Allah telah menetapkan qishas sebagai sanksi bagi siapa saja yang melakukan kejahatan.


Ayat ini juga menegaskan bahwa siapa yang tidak menerapkan apa yang telah Allah turunkan maka mereka adalah orang-orang yang zalim. Oleh karena itu, setiap umat Islam harus mematuhi dan menjalankan hukum qishas yang telah ditentukan oleh Allah. Qishas adalah sistem hukum yang memastikan bahwa setiap orang yang melakukan kejahatan akan menerima konsekuensi yang sama. Dengan adanya hukuman qishas, maka diharapkan juga dapat menjaga keadilan dan menghindari kejahatan.