Surah Al-Ma'idah Ayat 43 - QuranWeb

terms: Surat Al-Ma’idah Ayat 43 adalah ayat yang diturunkan oleh Allah untuk memberikan petunjuk dan hidayah kepada manusia. Dalam ayat ini Allah m...

Surah Al-Ma'idah Ayat 43

Surat Al-Ma’idah Ayat 43 adalah ayat yang diturunkan oleh Allah untuk memberikan petunjuk dan hidayah kepada manusia. Dalam ayat ini Allah memberi tahu kepada umat manusia bahwa orang-orang tidak dapat menerima nasehat atau hukum yang tidak sesuai dengan kitab Taurat. Allah juga mengingatkan orang-orang bahwa orang-orang yang tidak beriman tidak akan patuh terhadap putusan Hakim.


Penekanan yang diberikan Surat Al-Ma’idah ayat 43 ialah bahwa setiap orang haruslah mentaati hukum Allah yang terdapat dalam kitab Taurat agar mendapatkan keadilan dan kebenaran. Setiap orang haruslah menghormati Hakim dan menghargai tekad-tekad yang telah diberikan oleh seseorang untuk menjadi Hakim dengan patuh menyelesaikan perkara-perkara keadilan.


Kata-kata Allah dalam ayat ini adalah mengingatkan kita bahwa tidak semua orang akan taat pada hukum Allah yang terdapat dalam kitab Taurat. Mereka yang berbuat dosa, tidak akan berpikir untuk berjanji atau patuh terhadap Hakim yang telah ditunjuk. Mereka akan berbalik dan mengingkari putusan yang telah diadakan oleh Hakim tersebut. Oleh sebab itu Allah mengingatkan, janganlah kalian mengangkat seorang yang tidak beriman menjadi Hakim anda.


Ayat ini juga mengingatkan kita bahwa semua hukum tidak akan bertahan jika orang-orang tidak beriman terhadap Allah. Keserakahan dan keinginan orang tidak beriman untuk melanggar hukum yang telah ditetapkan akan dapat mendorong mereka untuk menerjang Taurat dan melanggar hukum yang telah Allah tetapkan. Oleh sebab itu, Allah juga menganjurkan kita untuk barisan orang-orang yang beriman untuk menjadi Hakim dan memutuskan perkara di tengah-tengah kita.


Kesimpulannya, Surat Al-Ma’idah ayat 43 mengingatkan kita agar mendapatkan keadilan dan kebenaran, kita harus mematuhi hukum Allah yang terdapat dalam kitab Taurat. Selain itu, Allah juga mengingatkan kita agar mengangkat orang-orang yang beriman untuk menjadi Hakim-hakim yang tegas dan adil dalam menyelesaikan perkara-perkara di tengah-tengah kita. Dengan mengangkat orang-orang beriman, akan memastikan bahwa seluruh hukum Allah akan betul-betul dihormati dan ditaati.