Surah Al-Ma'idah Ayat 106 - QuranWeb

terms: Surah Al-Ma'idah Ayat 106 adalah ayat yang diterbitkan dalam Al-Quran yang memberikan petunjuk kepada orang-orang beriman tentang bagaimana ...

Surah Al-Ma'idah Ayat 106

Surah Al-Ma'idah Ayat 106 adalah ayat yang diterbitkan dalam Al-Quran yang memberikan petunjuk kepada orang-orang beriman tentang bagaimana mereka menyaksikan wasiat yang dibuat oleh seseorang yang akan meninggal dunia. Ayat ini mengatakan bahwa ketika salah satu di antara orang-orang beriman akan meninggal, wasiatnya harus disaksikan oleh dua orang yang adil, yaitu orang-orang yang beragama Islam atau orang-orang yang berbeda agama dengan orang yang meninggal. Dengan demikian, wasiat tersebut akan diketahui dan dipercayai oleh semua orang.


Sebagai tambahan, ayat ini menyebutkan bahwa jika seseorang dalam perjalanan di bumi saat ia ditimpa bahaya kematian, maka dia harus menahan dua orang saksi sesudah shalat. Kemudian, saksi harus bersumpah di hadapan Allah untuk tidak mengambil keuntungan dengan sumpah ini, walaupun dia kerabatnya. Dengan melakukan hal ini, menunjukkan bahwa mereka tidak menyembunyikan saksi Allah. Oleh sebab itu, seseorang harus sangat berhati-hati dalam memberikan saksi atas wasiatnya agar wasiat tersebut dapat dipercayai.


Jadi, Surah Al-Ma'idah Ayat 106 disampaikan kepada kita sebagai petunjuk tentang cara yang benar untuk memberikan saksi atas wasiat seseorang yang akan berpisah dengan kita. Dua orang yang disebutkan dalam ayat haruslah adil, baik dalam cara pandang Islam ataupun cara pandang agama lainnya. Kedua saksi tersebut harus mengambil sumpah dan bersedia untuk tidak mengambil keuntungan dari sumpah mereka, sehingga wasiat tersebut dipercayai oleh semua orang. Jadi, dengan mematuhi petunjuk-petunjuk dari ayat ini, kita menunjukkan bahwa kita beriman dan mentaati Allah.