Surah An-Nisa' Ayat 6 - QuranWeb

terms: Surah An Nisa ayat 6 membahas tentang pengurusan harta anak yatim. Dengan menggunakan bahasa yang jelas dan tegas, Allah SWT memberikan pand...

Surah An-Nisa' Ayat 6

Surah An Nisa ayat 6 membahas tentang pengurusan harta anak yatim. Dengan menggunakan bahasa yang jelas dan tegas, Allah SWT memberikan panduan yang harus diikuti oleh orang yang bekerja sebagai pemelihara harta anak yatim. Ayat ini menunjukkan bahwa seorang pemelihara hendaknya bertindak adil dan menggunakan harta anak yatim secara bijaksana.


Pertama, Allah SWT mengatakan bahwa orang yang bekerja sebagai pemelihara harta anak yatim harus diuji terlebih dahulu untuk memastikan bahwa mereka akan bertindak jujur dan adil. Lalu, sesudah berumur cukup untuk menikah, barulah mereka boleh menerima harta anak yatim. Dengan demikian, pemelihara dapat memastikan bahwa anak yatim tidak akan menjadi korban penipuan.


Kedua, Allah SWT memberikan peringatan agar pemelihara tidak melebihi batas kepatutan dalam memakan harta anak yatim. Ini berarti bahwa pemelihara tidak boleh memakan harta anak yatim secara berlebihan; mereka harus menggunakannya secara bijaksana. Mereka juga tidak boleh tergesa-gesa dalam menyerahkan harta anak yatim sebelum anak yatim dewasa.


Selanjutnya, ayat ini menyatakan bahwa jika pemelihara cukup mampu, maka ia harus menahan diri dengan makan harta anak yatim. Ini berarti bahwa jika seorang pemelihara memiliki tabungan yang cukup atau mampu membiayai kebutuhan pokok pemelihara, maka ia harus menahan diri dari memakan harta anak yatim. Sebaliknya, jika pemelihara miskin, maka ia boleh makan harta anak yatim asal dengan cara yang patut.


Terakhir, ayat ini memberikan arahan kepada pemelihara untuk menjaga harta anak yatim dengan baik. Mereka harus mengaturnya dengan benar dan membuatnya tetap tersimpan dengan baik sampai anak yatim dewasa. Pemelihara juga dianjurkan melakukan rekaman dengan baik dengan mengundang saksi, sehingga persoalan pembagian harta tidak akan menjerumuskan pada perselisihan di masa depan.


Kesimpulannya, ayat ini membahas tentang pengurusan harta anak yatim. Di dalam ayat ini, Allah SWT memberikan petunjuk yang jelas dan tegas yang harus dilakukan oleh orang yang bekerja sebagai pemelihara harta anak yatim. Semua petunjuk dan peringatan tersebut membantu pemelihara untuk mengurus harta anak yatim dengan benar dan adil. Allah SWT mengingatkan agar pemelihara terus menjaga harta anak yatim sehingga ia berhak atas hak-haknya tanpa terjerumus kedalam masalah di masa depan.