Surah An-Nisa' Ayat 23 - QuranWeb

terms: Surah An-Nisa' ayat 23 menetapkan pelarangan bagi umat Islam untuk menikah dengan beberapa hal yang dijelaskan dalam ayat ini. Ayat tersebut...

Surah An-Nisa' Ayat 23

Surah An-Nisa' ayat 23 menetapkan pelarangan bagi umat Islam untuk menikah dengan beberapa hal yang dijelaskan dalam ayat ini. Ayat tersebut secara eksplisit melarang menikah dengan ibu-ibu, anak-anak, saudara-saudara, keluarga tiri, dan anak tiri sendiri.


Islam melarang orang untuk menikah dengan orang dekat mereka agar terhindar dari segala bentuk konflik dan kerugian yang mungkin terjadi. Sebagai contoh, memilih pasangan dari keluarga mengakibatkan ada beberapa masalah, seperti konflik bersama dan pengelolaan keuangan yang menyulitkan. Lebih jauh lagi, dapat menimbulkan konflik antar generasi pada keluarga dan dapat menyebabkan imbalan yang tersita dalam masalah gaya hidup atau ideologi dalam keluarga.


Selain itu, Islam juga melarang menikah dengan suami/istri orang tua, karena mereka sama-sama berada pada generasi yang sama, sehingga tidak akan memberikan yang terbaik bagi keluarga. Dengan alasan yang sama, Islam juga melarang menikah dengan seorang saudara savam. Fitnah ada di antara pasangan tersebut hampir sudah dipastikan akan terjadi, yang akan menyebabkan kerusakan pada diri mereka dan keluarga mereka. Di sisi lain, menikah dengan saudara savam dapat mengurangi jumlah saudara-saudara yang dijaga di sekeliling secara turun temurun.


Ayat ini juga menyebutkan bahwa menikah dengan salah satu dari ibu susuan, ibu tiri atau anak tiri orang tua, juga secara tegas dilarang dalam Islam. Kebiasaan menikahi salah satu dari keluarga tiri adalah praktik zina yang dilarang dalam Islam. Hal ini bisa menyebabkan konflik di dalam keluarga dan menyebabkan perpecahan.


Secara keseluruhan, ayat ini menegaskan bahwa Allah memerintahkan umat Islam untuk menjalani hidup dalam harmoni dan menyiapkan keluarga yang bahagia. Dengan mematuhi larangan ini, manusia akan dapat menikmati ni'amat dan kenikmatan kehidupan di bawah kerajaan Allah. Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, sehingga Dia memberikan umat Islam petunjuk atas segala hal yang baik, dan menghormati setiap keputusan yang diambil.