Surah Al-Anfal Ayat 69 - QuranWeb

terms: Surah al-Anfal (72) membicarakan tentang teknik dan hukum-hukum yang dipaparkan Allah kepada umat manusia mengenai berbagai situasi perang y...

Surah Al-Anfal Ayat 69

Surah al-Anfal (72) membicarakan tentang teknik dan hukum-hukum yang dipaparkan Allah kepada umat manusia mengenai berbagai situasi perang yang dimana mereka terlibat. Dalam ayat 69 yang ingin dibahas, Allah berpesan kepada mereka untuk makan dari rampasan perang yang telah mereka dapatkan sebagai makanan yang baik.


Ayat ini ingin menekankan tentang kontrol yang harus dilakukan umat manusia terhadap diri mereka sendiri jika mereka ketika berperang dan mendapatkan rampasan. Hal ini disebabkan oleh adanya keserakahan yang kadang-kadang memuncak dan bisa mengarah pada ketamakan. Oleh sebab itu, Allah menetapkan sejumlah ketentuan yang harus dipahami orang-orang yang berperang.


Dalam ayat ini, Allah menyatakan bahwa orang-orang yang sidang berperang tersebut harus menikmati hasil rampasan perang dengan cara yang ditentukan. Jadi, mereka tidak diperbolehkan untuk berlebihan dalam menikmati hasil rampasan itu, tetapi harus menerapkan cara dan bentuk yang baik dan sopan. Ini jelas memerintahkan mereka tidak berlebihan dan tidak melakukan perbuatan tak terpuji yang dapat menambah luka dan penderitaan rakyat sipil yang menjadi target kekerasan.


Ketika menikmati hasil rampasan perang, orang-orang yang berperang pun disuruh untuk berhati-hati. Ini termasuk tidak melampaui batas dan menikmati hasil rampasan dengan cara yang diizinkan. Sebab jika mereka jatuh dalam pelanggaran dan kejahatan, akan ada langkah tegas dan sanksi Allah untuk mereka.


Semua ini dilakukan dengan memerintahkan bertakwalah kepada Allah. Ini berarti, jika umat manusia mematuhi peraturan yang telah Allah tentukan, mereka akan mendapat pengampunan dan rahmat dari Allah SWT. Ancaman azab berat dan jejak dosa bagi mereka yang melanjutkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh Allah.


Kesimpulannya, ayat ini jelas menunjukkan bahwa syariat perang telah ditetapkan oleh Allah. Ini menyatakan bahwa perang harus dilakukan dengan cara-cara yang lazim dan khusus –sebagaimana yang ditentukan oleh Allah, bukan yang bisa diambil keputusan sendiri- dan hasil rampasan harus dinikmati seperlunya demi terhindar dari dosa. Selain itu, pesan akhir ayat ini mengingatkan kepada umat manusia untuk selalu mentaati hukum Allah untuk mendapatkan pengampunan dan rahmat.