Surah Al-Ma'idah Ayat 3 - QuranWeb

terms: Surah Al-Ma’idah Ayat 3 berbicara tentang larangan Allah SWT terhadap sebagian makanan muamalah kita dalam Islam. Pengharaman makanan yang t...

Surah Al-Ma'idah Ayat 3

Surah Al-Ma’idah Ayat 3 berbicara tentang larangan Allah SWT terhadap sebagian makanan muamalah kita dalam Islam. Pengharaman makanan yang termasuk dalam ayat ini adalah memakan bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan hewan yang tidak di bawah nama Allah, yang disembelih dengan cara lain seperti yang diterkam binatang buas, tercekik, dipukul, jatuh atau tertanduk. Selain itu, terlarang juga menyembelih binatang untuk berhala dan menduga-duga nasib dengan azlam anak panah.


Pengharaman semua makanan yang telah disebutkan oleh Allah SWT tujuannya adalah untuk menjaga kesehatan dan kesucian jiwa manusia serta untuk menjaga kerukunan kehidupan manusia. Memakan darah, bangkai atau daging babi dapat membahayakan kesehatan tubuh. Sementara menyembelih untuk berhala dan menebak nasib dengan anak panah adalah suatu perbuatan yang dipandang buruk oleh agama Islam, sehingga diputuskan untuk diharamkan.


Diakhir ayat 3 Surah Al-Ma’idah, Allah SWT juga berpesan agar Muslim berani melawan orang-orang kafir yang menantang agama dan ajaran Islam. Apa pun alasannya, orang yang terpaksa melanggar larangan yang telah ditetapkan, tidak ada larangan bagi Allah untuk mengampuni dan menyayangi seseorang.


Sebelum dimentahkan oleh umat Muslim, banyak masyarakat pagan beranggapan bahwa segala sesuatu yang mereka lakukan, termasuk makanan yang mereka makan, adalah tindakan yang diharamkan Allah SWT. Akan tetapi, karena makananmuamalah yang ditentukan Allah SWT meliputi hal-hal yang direncanakan agar menjauhkan Muslim dari praktik yang terlarang dan meningkatkan kesehatan, kerukunan, dan takut kepada-Nya, telah dinyatakan secara jelas dan teramat berharga. Dengan mematuhi ayat ini, Muslim dapat menjauhkan diri dari sesuatu yang tidak benar, dan juga meningkatkan ketaatan dan tunduk mereka kepada Allah SWT.


Kesimpulannya, Surah Al-Ma’idah ayat 3 mengajarkan kita untuk menghormati larangan yang telah Allah SWT tetapkan terkait makanan yang terlarang. Larangan itu diperlukan untuk menjaga kesehatan dan kesucian jiwa manusia serta menjaga kerukunan kehidupan manusia. Dengan mematuhi ayat ini, Muslim dapat menjauhkan diri dari sesuatu yang tidak benar, dan juga meningkatkan ketaatan dan tunduk mereka kepada Allah SWT.