Surah Al-Ma'idah Ayat 108 - QuranWeb

terms: Surah Al-Ma’idah ayat 108 merupakan ayat yang menekankan sikap tawadhu’ dan merendahkan diri dalam menyaksikan sesuatu. Menurut ayat ini, or...

Surah Al-Ma'idah Ayat 108

Surah Al-Ma’idah ayat 108 merupakan ayat yang menekankan sikap tawadhu’ dan merendahkan diri dalam menyaksikan sesuatu. Menurut ayat ini, orang yang tahu keadilan, baik dari ahli hukum maupun dari ahli kitab (Yahudi, Nasrani dan muslim) akan lebih patut memberi kesaksiannya menurut yang sebenarnya. Pemahaman ayat ini menjadi penting untuk menerangkan bagaimana adanya hubungan antara ahli hukum dan ahli kitab.


Ahli hukum menggunakan hukum Islam—yaitu hukum yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW—dalam memberikan keadilan. Mereka memiliki kekuatan dan wewenang dalam menerapkan hukum-hukum ini. Sementara ahli kitab sendiri merujuk pada hukum tradisional mereka. Mereka menggunakan ajaran mereka untuk mengatur menyelesaikan masalah hukum yang timbul dalam masyarakat.


Surah Al-Ma’idah ayat 108 membicarakan pentingnya kesaksian. Bahwa orang yang merasa takut akan dikembalikan sumpahnya, merupakan arahan untuk kedua umat, yaitu umat Islam dan umat ahlul kitab untuk menjaga undang-undang Allah SWT dan rukunnya. Ahli hukum dan ahli kitab pun harus berkewajiban memberikan saksi yang benar menurut syariat Allah SWT.


Kontekstualitas ayat ini pun dapat diartikan bahwa lisan makhluk harus tunduk pada perintah-Nya. Sungguhpun ada rasa takut timbul, namun setiap ucapan harus sesuai etika yang telah Allah berikan. Apabila seseorang takut mencabut kembali sumpahnya, maka tuhan pun bersabda untuk tetap waspada dan berdzikir kepada Allah. Karena Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada orang-orang yang fasik.


Lalu, jelaslah bahwa ayat yang terkandung dalam Surah Al-Ma’idah ayat 108 dapat dianggap sebagai pandangan global yang luas akan pentingnya etika tertib yang harus dijalankan oleh masing-masing agama. Seorang individu yang hidup di bawah syariat hukum—baik dari ahli hukum maupun ahli kitab—dianjurkan untuk memberikan kesaksian berdasarkan apa yang diyakininya benar, yaitu keadilan yang telah Allah takdirkan. Setiap yang berhubungan dengan hukum mestilah diselesaikan dengan cara yang terbaik, baik bagi ahli hukum maupun ahil kitab. Kerana Allah punya jawab untuk segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, bagi yang ingkar janji pun akan dikenai akibatnya.


Oleh karena itu, marilah kita mematuhi segala ajaran agama, apapun itsnya. Segala perintah Allah SWT telah jelas terterang di alam semesta ini, baik melalui al-Quran, hadits maupun kitab suci. Sehingga Marilah kita berdoa agar Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmatnya kepada seluruh umat manusia. Aamin.