Surah An-Nisa’ Ayat 98 disebutkan bahwa ada satu kelompok manusia tertentu yang terbebas dari perintah migrasi, yaitu mereka yang tertindas, baik laki-laki maupun perempuan, serta anak-anak yang lemah dan tidak mengetahui jalan untuk berhijrah. Dalam ayat ini Allah mengingatkan kita bahwa, meskipun migration adalah sunnah yang dianjurkan oleh agama Islam, tetapi tidak untuk semua orang. Ini adalah sebuah peringatan tentang pentingnya toleransi dan pengertian terhadap mereka yang berada di bawah, yang hidup dalam kemiskinan dan ketidakmampuan ekonomi.
Ketika orang berbicara tentang pengungsi dan migran, salah satu hal yang perlu diingat adalah bahwa bukan semua orang dapat mengikuti lorong itu. Mereka yang tertindas, baik laki-laki maupun perempuan, dan anak-anak yang lemah dan tidak tahu jalan untuk berhijrah, terkial-kial daripada komitmen pada migrasi yang mortalekat berdasarkan ayat ini.
Melalui ayat ini, Allah mengajarkan kita bahwa orang yang berada dalam keadaan tertindas, baik laki-laki dan perempuan, dan anak-anak yang lemah dan tidak tahu jalan untuk berhijrah, harus mendapat perlindungan. Di samping itu, berkepentingan juga bahwa orang-orang yang berkuasa harus memperlakukan orang yang lemah dengan penuh rasa hormat dan kasih sayang. Pengaruh ini harus menjadi definisi semangat kemasyarakatan kita, yang harus kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika kita membaca kata-kata Surat An-Nisa ayat 98 yang berbicara tentang kelompok tertentu yang terbebas dari perintah migrasi, kita harus bersikap inclusive dan mendukung migrasi. Dengan tidak menjerat mereka yang berada dalam situasi tertindas, kita dapat membantu menghilangkan ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik yang melingkupi mereka.
Kebebasan manusia adalah salah satu hak yang dianugerahi oleh Tuhan dan untuk melindungi hak ini, kita semua harus bersama-sama menjaga dan menghormati hak migrasi orang lain. Dengan demikian, kita dalam menghormati orang-orang yang tidak bisa berhijrah dan membantu mereka dalam menemukan jalan keluar dari situasi mereka. Kadangkala, kita mungkin juga dapat membantu mereka untuk bisa migrasi jika mereka berkenan.
Kesimpulannya, Surah An-Nisa ayat 98 mengingatkan kita bahwa, meskipun migration adalah sunnah yang dianjurkan oleh agama Islam, tetapi tidak untuk semua orang. Mereka yang tertindas, baik laki-laki maupun perempuan, serta anak-anak yang lemah dan tidak mengetahui jalan untuk berhijrah, terlepas dari komitmen pada migrasi. Allah mengajarkan kita bahwa orang-orang yang berkuasa harus memperlakukan orang-orang yang lemah dengan penuh rasa hormat dan kasih sayang. Dengan demikian, Allah mengingatkan kita bahwa kebebasan manusia adalah salah satu hak yang dianugrahkan oleh Tuhan dan untuk melindungi hak ini, kita semua harus bersama-sama menjaga dan menghormati hak migrasi orang lain.