Surah An-Nisa' Ayat 65 - QuranWeb

terms: .

Surah An-Nisa' Ayat 65

.


Surah An-Nisa' ayat 65 merupakan salah satu ayat al-Qur'an yang mengajarkan kepada kita tentang pentingnya mematuhi hukum Allah SWT. Ayat ini jelas menunjukkan bahwa diperbolehkan bagi orang beriman untuk meminta kepadanya menjadi hakim dalam hal perselisihan mereka. Ayat ini juga menegaskan pentingnya taat kepada hukum Allah dan menghormati keputusan-Nya.


Ayat ini menyatakan bahwa orang yang beriman itu harus menunggu dan tidak bersegera untuk mengakhiri perkara perselisihan di antara mereka tanpa meminta kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadi hakim. Permintaan ini diajukan kepada Allah, demi kebaikan mereka sendiri.


Selain itu, ayat ini juga mengajarkan bahwa jika ada orang yang memohon kepadanya untuk menjadi hakim dalam sesuatu perkara, maka Allah SWT akan melimpahkan kasih sayang dan ketenangan kepada mereka sehingga mereka tidak merasa keberatan terhadap putusan yang Dia berikan. Ayat ini menekankan bahwa orang yang beriman harus menghormati dan mematuhi hukum Tuhan, meskipun mereka mungkin tidak menyukainya.


Keimanan yang benar sebagaimana termaktub dalam surah An-Nisa' ayat 65 adalah keimanan yang diikuti dengan kepatuhan kepada Tuhan. Orang beriman tidak boleh bersikap nekad dan bersikap sombong atas putusan Allah, tetapi sebaliknya harus bersikap sopan dan hormat. Kesiapan untuk menghadapi dan menerima putusan Allah tanpa menimbulkan rasa keberatan pada hati mereka juga merupakan salah satu tanda kenabian.


Karena di dalam ayat ini menegaskan bahwa orang yang beriman harus menerima putusan Allah tanpa menimbulkan keberatan atau ragu-ragu dalam hati mereka, maka orang tidak boleh meremehkan putusan Allah. Dengan menerima kesimpulan ini, kita juga harus menghormati hakikat bahwa Allah SWT sebagai Tuhan yang Maha Adil dan Maha Bijaksana yang selalu menetapkan perkara dengan benar dan adil.


Demikianlah penjelasan singkat tentang surah An-Nisa' ayat 65. Ayat ini mengajarkan kepada kita pentingnya mematuhi hukum Allah SWT dan taat kepada-Nya. Juga mengajarkan kita bahwa jika ada orang yang meminta kepadanya menjadi hakim dalam sesuatu perkara, maka Allah SWT akan melimpahkan kasih sayang dan ketenangan kepada mereka sehingga mereka tidak merasa keberatan terhadap putusan yang Dia berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.