Surah An-Nisa' Ayat 161 - QuranWeb

terms: Surah An-Nisa’ ayat 161 merupakan salah satu ayat dari Al-Quran yang berfokus pada topik kejahatan, seperti pencurian, penggunaan riba yang ...

Surah An-Nisa' Ayat 161

Surah An-Nisa’ ayat 161 merupakan salah satu ayat dari Al-Quran yang berfokus pada topik kejahatan, seperti pencurian, penggunaan riba yang melanggar hukum Allah, dan juga penggunaan harta orang dengan cara yang tidak sah. Dalam ayat ini, Allah menyatakan bahwa sebagai balasan untuk orang-orang yang melakukan kejahatan yang telah dijelaskan, di awal ayat 161 surah An-Nisa’, Allah akan menyiapkan siksaan yang sangat pedih bagi orang-orang yang melakukan tindakan tersebut.


Ayat ini juga mengenalkan istilah riba kepada para pembaca Al-Quran. Riba merupakan usaha penggandaan kekayaan dengan cara menarik keuntungan dari orang lain tanpa memberikan nilai tambah. Pinjaman dengan bunga termasuk jenis yang sangat luas dari riba. Ini adalah suatu bentuk penipuan, di mana pemberi pinjaman dan penerima pinjaman berseteru tentang persetujuan terhadap cara membayar pinjaman, sehingga kedua belah pihak akhirnya berpisah.


Allah juga menyebut tindakan memanfaatkan kekayaan orang lain dengan cara yang tidak sah dalam ayat ini. Penggunaan harta orang dengan cara tidak sah dianggap sebagai pelanggaran hukum. Jadi, Allah memperingatkan orang-orang tidak beriman bahwa orang yang melakukan hal ini akan menerima azab yang sangat pedih.


Kejahatan ekonomi sangat dikutuk dalam ayat ini. Kejahatan ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk delik kejahatan yang melibatkan sejumlah banyak kegiatan ilegal yang berkaitan dengan pertukaran uang dan harta. Praktik ini termasuk penggunaan riba, memanipulasi sistem keuangan, penyalahgunaan harta orang lain, dan juga pencurian.


Ayat ini seolah-olah berbicara langsung kepada para makhluk yang tidak berimannya, memberitahu mereka bahwa mereka akan menerima azab yang sangat pedih dari Allah jika mereka terus melakukan tindakan ilegal dan tidak etis. Dengan kata lain, para pembaca harus mengambil sebuah tanggung jawab moral. Mereka harus menerapkan prinsip-prinsip etika dalam berinteraksi dengan orang lain.


Dengan demikian, ayat ini berfungsi sebagai peringatan bagi kita agar berhati-hati terhadap perilaku yang bertentangan dengan hukum Allah. Di satu sisi, ayat ini menjadi penguat bagi ajaran-ajaran agama yang berusaha mendisiplinkan keyakinan manusia untuk menghormati hak orang lain. Pada sisi lain, ayat ini mengungkapkan tanggung jawab kita untuk menghentikan praktik ilegal dan mengambil sebuah tanggung jawab moral. Dengan kata lain, ayat ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya etika dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dalam hubungan saling menghormati antara manusia.