Surah Yunus ayat 27 merupakan ayat yang berisi tentang bagaimana sikap orang-orang yang berbuat kejahatan akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Pada ayat ini pula dijelaskan bahwa mereka tidak ada pembela dan pelindung lagi dari siksaan Allah. Mereka hanya akan ditutupi dengan kehinaan dan rasa sakit mereka akan diselubungi oleh gelap gulita. Diakhir ayat ini disebutkan bahwa mereka adalah penghuni neraka yang kekal di dalamnya.
Perkataan "kejahatan" dalam ayat ini berlaku untuk segala macam bentuk perilaku yang buruk dan bertentangan dengan aturan dan norma yang berlaku. Perilaku ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap Allah, dan masyarakat sekitarnya. Seseorang dianggap berbuat kejahatan jika ia bersikap kikir, rakus, berlaku tidak adil, tidak bersyukur, melampaui batas yang ditetapkan oleh Allah, berbuat curang, dan sebagainya.
Kembali kepada ayat 27 Surah Yunus yang berbunyi, “Adapun orang-orang yang berbuat kejahatan (akan mendapat) balasan kejahatan yang setimpal dan mereka diselubungi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang pelindung pun dari (azab) Allah, seakan-akan wajah mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gulita. Mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
Ayat ini mengingatkan umat muslim tentang pentingnya berbuat baik dan tidak melanggar hukum Allah. Ayat tersebut juga menegaskan bahwa orang yang berbuat kejahatan akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Mereka akan diselubungi kehinaan dan Allah tidak akan menyediakan pelindung bagi mereka. Seakan-akan wajah mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gulita, yang menandakan kehinaan mereka.
Orang yang berbuat kejahatan akan dihukum dengan siksaan duniawi maupun akhirat. Mereka harus siap untuk menanggung akibat dari perbuatannya. Di dunia mereka akan tertindas, kesulitan, dan susah untuk bertahan. Di akhirat mereka akan dikirim ke neraka, yang menurut Al Qur'an adalah tempat yang paling buruk. Mereka akan kekal di neraka selamanya dan tidak ada pelindung bagi mereka.
Dalam Islam, kejahatan dapat berupa cara yang sangat sederhana sampai tindakan berat yang dapat menjadi pelanggaran hukum. Penjahat aturan bidang agama bahkan hampir semua bidang kehidupan didiskusikan secara luas dalam Al Qur'an dan Al Hadits. Jadi, ini merupakan suatu konsep yang ambigue.
Kejahatan dapat dibagi menjadi 2 kategori, yaitu kejahatan akar budi dan kejahatan akar kasih sayang. Kejahatan akar budi adalah jenis kejahatan yang disebabkan oleh kerakusan, cinta material, perilaku tamak, ingin menguasai, kikir, dan kebodohan. Kebanyakan kejahatan yang masuk kedalam kategori ini adalah orang-orang yang memerintah dan berkuasa memiliki kebiasaan buruk.
Sedangkan kejahatan akar kasih sayang adalah jenis kejahatan yang didorong oleh keyakinan salah mengenai agama, kebencian yang berlebihan terhadap kaum lain, perasaan galau, perasaan cemburu, dengki, dan kecemburuan. Kebanyakan kejahatan yang masuk kedalam kategori ini adalah orang-orang yang memiliki sifat pesimis dan jeman gila.
Keterangan dalam ayat 27 Surah Yunus di atas menegaskan bahwa orang-orang yang berbuat kejahatan akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Tidak ada pelindung atau pembela bagi mereka untuk menyelamatkan diri mereka dari azab Allah. Mereka akan diselubungi oleh kehinaan dan gelap gulita. Akhirnya mereka akan menjadi penghuni neraka yang kekal. Oleh karena itu, penulis mengajak umat manusia untuk melakukan amal saleh, berbuat baik, bertaqwa kepada Allah SWT, dan selalu bersyukur serta bertanggung jawab atas semua perbuatan yang telah dilakukan.