Surah An-Nisa' ayat 135 menyampaikan pesan agar orang beriman menegakkan keadilan dengan menjadi saksi ketika menyaksikan suatu kejadian. Pertama-tama Allah SWT menyatakan bahwa orang beriman harus berpartisipasi dalam proses pengadilan dan menjadi saksi yang jujur dan terbuka karena Allah. Ini menandakan bahwa menjadi seorang saksi tidak hanya berarti memenuhi tugas Anda, tetapi juga berarti mengembalikan hak yang diperoleh Tuhan dengan mengikuti kebenaran. Lebih lanjut ayat tersebut menegaskan bahwa orang beriman harus tidak berpartisipasi dalam penyelewengan hukum dan tidak bersikap bias terhadap siapa pun yang berhadapan dengan hukum. Kasus hukum dihadapi mungkin termasuk orang-orang terdekat, seperti ibu dan ayah, saudara kandung, maupun orang yang kaya dan yang miskin. Tetapi saksi harus memberikan saksi yang adil dan objektif tidak peduli siapa yang ada di hadapan pintu pengadilan.
Pesan lain yang diulas dalam ayat ini adalah bahwa manusia harus menjaga dari pandangan personal untuk menonjolkan keadilan. Al-Quran melarang dengan tegas bahwa menjadi seorang saksi harus netral, artinya Anda hanya dapat memutuskan hanya berdasarkan bukti, bukan asumsi, opini pribadi, atau praduga. Dengan kata lain, pengetahuan tentang masalah yang disajikan dalam kasus hukum harus berbasis pada lot pengetahuan dan tidak boleh disalahgunakan untuk mencapai kepentingan pribadi.
Ayat tersebut juga menyertakan tindakan hukuman yang disertakan dengan menyimpang dari kebenaran. Ayat ini menyebutkan bahwa jika seseorang menentang keadilan atau mengabaikan kewajiban yang dianut oleh orang beriman untuk memberikan kesaksian, mereka akan diperlakukan hakim Allah dan situasi mulai jadi sulit bagi mereka. Ini adalah pengingat sempurna untuk tidak menyimpang dari tugas untuk melakukan suatu hal yang benar dan tepat, sebagai orang beriman yang tanggung jawab.
Akhirnya, ayat tersebut merangkum pesan utama Al-Quran bahwa orang yang beriman harus berpegang pada kebenaran dan menegakkan keadilan ketika setiap kali memiliki kesempatan untuk melakukannya. Mereka harus tidak berbeda pandangan, menghormati kebenaran dan melakukan hal-hal yang benar baik untuk diri sendiri maupun lingkungan di sekelilingnya. Ini adalah yang terbaik yang bisa dilakukan orang beriman untuk menghasilkan sistem yang adil dan berpihak untuk siapa saja yang dizinkan oleh hukum, tidak peduli siapa yang berhadapan dengannya.