Surah Al-Baqarah ayat 283 adalah salah satu dari 6666 ayat di dalam Al-Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Ayat ini berbicara tentang pentingnya jaminan dalam melakukan pembayaran utang. Ayat ini menjelaskan bahwa jika seseorang akan melakukan pembayaran utang tapi tidak dapat menemukan seorang penulis, maka harus ada barang jaminan yang dipegang. Barang jaminan ini akan meyakinkan orang yang memberikan utang bahwa mereka akan mendapatkan pembayaran utang mereka.
Selain itu, ayat ini juga menjelaskan bahwa di antara para pembayar dan penanggung utang, salah satu di antaranya harus memiliki kepercayaan bahwa penanggung utang akan menunaikan janji mereka dengan tepat waktu. Selain itu, surat ini juga mendorong penanggung utang untuk bertakwa kepada Allah SWT.
Ayat ini juga mengingatkan orang yang menyembunyikan kesaksian yang berpotensi menimbulkan perlindungan utang bahwa hatinya akan dianggap kotor. Allah Maha Mengetahui segala hal yang sedang kamu lakukan. Ini mengisyaratkan bahwa orang yang menyembunyikan kesaksian yang dapat membatalkan utang akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT.
Ayat ini mengajarkan pentingnya melaksanakan tanggung jawab untuk membayar utang ketika menjadi pihak yang menanggung utang dan juga pentingnya berhati-hati dalam memberi pinjaman. Ini penting untuk memastikan bahwa mereka yang berutang mendapatkan jaminan atau kesaksian dengan benar sebelum meminjamkan uang. Dengan cara ini, risiko tertipu atau berutang tanpa pernah membayar akan berkurang.
Dengan kata lain, ayat Surah Al-Baqarah ayat 283 mendorong para pihak untuk berlaku adil dalam semua transaksi Ekonomi yang mereka lakukan. Ini akan membantu untuk meningkatkan efisiensi ekonomi dan membantu untuk mengendalikan krisis keuangan yang terjadi di sekitar kita. Selain itu, ayat ini juga menjelaskan bahwa orang yang menyembunyikan kesaksian yang dapat membatalkan utang akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT.