Surah Al-Baqarah ayat 237 merupakan ayat dari Kitab Suci Al-Qur'an. Ayat ini berbicara tentang pembatalan atau perceraian antara seorang pria dan seorang wanita yang telah menikah. Ayat ini mendefinisikan ketentuan yang harus dipenuhi oleh orang yang melakukan perceraian.
Ayat ini dimulai dengan perintah Allah untuk menceraikan pasangan yang sudah menikah. Allah menyatakan bahwa jika seorang pria menceraikan istrinya sebelum memiliki hubungan seksual, maka ia harus membayar separuh dari nilai yang disepakati antara keduanya. Jika sebaliknya dan pria telah melakukan hubungan seksual dengan istrinya, maka nilai yang harus dibayarkan akan sama.
Kemudian, Allah memberikan kabar gembira dengan didahulukannya kontribusi yang dibayarkan oleh orang yang berdosa. Allah berfirman bahwa "pembebasan lebih dekat kepada takwa". Allah sangat menghargai pembelaan dan toleransi terhadap orang yang berdosa, dan memberi mereka kesempatan untuk bertobat dan memperbaiki diri. Allah juga mengingatkan murid-Nya untuk tidak lupa bahwa Allah Maha Melihat semua karya serta niat kedaerah hidup.
Ayat ini menunjukkan pada kita bahwa Allah telah memberikan sebuah insentif untuk membangun komitmen pada pasangan yang sudah menikah. Meskipun Allah menetapkan peraturan yang keras untuk orang yang melakukan perceraian, Dia juga memberikan ruang untuk arungi masalah-masalah yang muncul dan mendukung keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bagi yang berdua.
Ayat ini juga memberi penegasan bahwa penceraian dari sebuah pernikahan haruslah dilakukan dengan penuh keadilan. Ini berarti bahwa para suami harus membayar separuh apa yang telah disepakati antara keduanya, kecuali jika istri tersebut telah meminta atau dibebaskan oleh orang yang membuat akad nikah. Ini secara jelas dijelaskan di dalam ayat ini bahwa Allah Maha Melihat tindakan yang kedua belah pihak lakukan.
Tampaknya, ayat ini telah menciptakan sebuah standar moral yang dapat menjadi panduan kita dalam berbagai bentuk pernikahan ataupun perceraian. Setiap pihak haruslah bertindak jujur, adil, dan saling melindungi sehingga solusi yang diberikan dapat membuat keduanya keluar dari masalah dengan kondisi yang lebih baik.