Ayat 235 dari Surat Al Baqarah dalam Al Quran memberi kita pemahaman tentang pernikahan. Ayat ini menyatakan bahwa tidak ada dosa untuk meminang, dan menyebut-nyebut, perempuan yang kita inginkan sebagai pasangan kita. Namun, ayat ini juga mengingatkan pengguna agar tidak melakukan perjanjian pernikahan atau akad nikah secara diam-diam sebelum masa idahnya habis. Hal ini karena Tuhan mengetahui segala hati dan perasaan kita, dan kita harus takut dan patuh pada-Nya.
Di dalam ayat ini disuguhi penjelasan yang menekankan kepada setiap individu untuk lebih berhati-hati dalam pernikahan mereka. Ayat ini mengingatkan kita bahwa berbicara baik dan menyebut-nyebut rasa suka dan keinginan yang kita miliki terhadap calon pasangan kita adalah diizinkan, tetapi semua itu harus dilakukan secara terbuka yang tidak bersembunyi.
Para penganut agama Islam mengambil arti dari ayat ini menjadi sebuah undang-undang untuk memberikan hak-hak dan perlindungan kepada perempuan. Oleh karena itu, ayat ini mengingatkan penduduk dunia untuk menghindari konsep pernikahan diam-diam atau bersamaran. Hal ini berarti bahwa tidak seharusnya ada seorang perempuan yang menikah dengan seorang pria sebelum ia benar-benar memastikan bahwa calon suaminya adalah yang ia inginkan. Pada gilirannya, ini akan mempromosikan pengawasan publik, persetujuan bersama, dan anggota keluarga yang lebih terlibat dalam pernikahan dan perlawanan dari bentuk pernikahan ganda yang tidak diizinkan.
Selain itu, Al Quran juga bersikap positif dalam hal perempuan menyatakan keinginan mereka untuk menikah dengan calon pasangannya. Hal ini menekankan bahwa perempuan seharusnya menikmati hak yang sama dengan menyatakan cinta, mencari pasangan idaman, dan bahkan mengambil langkah untuk meminta seorang pria untuk menikah. Melalui ayat ini, kedudukan manusia dan kedudukan istri dalam perkawinan ditekankan, yang mempromosikan larangan terhadap pernikahan yang ditekan dan pilihan tidak bebas.
Ayat Surah Al Baqarah ini memberikan kita pelajaran penting tentang sebuah perkawinan yang sehat. Ia ingatkan kita bahwa hak perempuan untuk memilih pasangannya juga tinggi, selain menekankan larangan pernikahan yang tidak bebas. Dengan demikian, ia mengajak kita untuk mengenal dan menghormati hak-hak perempuan lebih lanjut.