Ayat 217 dari Surat Al-Baqarah yang mengisyaratkan tentang berperang di bulan Haram. Ayat ini memberikan klarifikasi kepada Nabi Muhammad SAW ketika di tanya tentang masalah memerangi pada waktu bulan Haram.
Ayat ini juga memberikan penegasan untuk tidak melakukan peperangan di bulan Haram. Sebab, menurut ayat ini, berperang di bulan Haram adalah sebuah dosa yang besar. Namun, jika ada sesuatu yang memblokir jalan Allah, mengingkari ayat-ayat Nya, mengusir penduduk dari Masjidil Haram, dan menghalangi orang masuk ke Masjidil Haram, dosa yang lebih besar yaitu menghalangi jalan Allah.
Ayat ini juga memberikan peringatan yang menyatakan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Ini berarti bahwa apa pun yang disebut sebagai fitnah tentu lebih berbahaya daripada membunuh seseorang.
Ayat ini juga mencatat bahwa ketika orang-orang kafir menyerang, mereka tidak akan berhenti sebelum orang-orang beragama Islam murtad (keluar dari agama mereka). Jadi siswa diminta untuk tetap kuat dalam iman mereka dan tidak berpaling dari agama.
Ayat ini juga memberi amaran bahwa siapa pun yang murtad dari agama Islam akan mati dalam kekafiran. Akibatnya, segala kebaikan yang dibuat oleh orang tersebut di dunia dan di akhirat tidak akan mempunyai keberkahan. Akhirnya, mereka akan masuk ke dalam neraka dan kekal di dalamnya.
Ayat ini sangat penting dalam memahami keyakinan islam tentang perang. Berperang dalam bulan haram bukanlah suatu yang diperbolehkan dan perbuatan seperti itu akan dianggap sebagai sebuah dosa yang besar di hadapan Allah. Bagaimanapun, perbuatan yang lebih jahat adalah menghalangi jalan Allah dan meninggalkan agama.