Surah Al-Baqarah ayat 181 merupakan ayat yang berisi wahyu penting dari Allah yang menekankan perlunya menghormati wasiat-wasiat dan tidak melakukan perubahan hukum tanpa kekuatan yang diizinkan oleh hukum agama. Dengan kata lain, hukum agama tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dimodifikasi dengan cara apa pun tanpa seizin yang sah. Perubahan seperti itu dapat menyebabkan praktik-praktik yang merusak hak asasi manusia dan mengancam keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Ayat ini juga berfungsi sebagai peringatan tentang akibat yang dapat dihadapi orang yang berusaha mendekatkan tradisi manusia untuk mengubah hukum-hukum agama. Ini berarti bahwa semua orang yang bertujuan untuk merubah wasiat atau larangan yang telah ada, maka orang yang melakukannya akan mendapatkan dosanya, yang tidak akan dapat ditolak atau dimaafkan.
orang yang bertujuan untuk mencari pendapat lain atau memberikan ulasan dari sesuatu di luar wasiat atau larangan yang telah ditentukan tidak menjadi kriminal atau melanggar hukum, melainkan wajib mengikuti hukum dan menghormati wasiat yang diberikan.
Ada juga beberapa agama dan belief lain yang menekankan pentingnya untuk mematuhi hukum yang diberikan oleh Tuhan, atau Tuhan itu sendiri. Ini termasuk mematuhi hukum dan wasiat yang diberikan oleh Tuhan baik di dalam kitab suci, ataupun secara keseluruhannya, mengikuti pandangan dari Kitab Suci. Salah satunya adalah Al-Baqarah ayat 181 yang mengatakan bahwa seseorang yang merubah aturan hukum tanpa hak untuk melakukannya akan bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Selain itu, Al-Quran juga memahami pentingnya menghormati wasiat. Dalam Surah An-Nisa ayat 59, Allah menegaskan bahwa kita diwajibkan untuk menjaga wasiat seseorang dan tidak boleh mengubahnya. Hal ini juga menegaskan bahwa wasiat harus dilaksanakan dengan teliti, sehingga kita bisa menikmati hasil yang dicapai melalui wasiat. Kalimat ini juga menafsirkan bahwa tidak boleh ada perbedaan dalam memahami wasiat manusia dan wasiat Allah - hukum harus ditaati dengan semangat dan taat.
Kesimpulannya, Surah Al Baqarah ayat 181 bertujuan untuk mengingatkan kita agar kita berhati-hati dalam mentaati perintah Allah dan wasiat-wasiat yang telah ditetapkan. Kita harus berusaha untuk tetap mematuhi hukum agama dan wasiat tanpa memodifikasi atau menghapusnya untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia, keamanan dan ketertiban yang ada di dalam masyarakat. Dengan kata lain, kita harus melakukan sesuatu yang baik termasuk menghormati wasiat-wasiat yang ada dan tidak mengubahnya tanpa izin yang sah. Karena Allah adalah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui, maka setiap orang yang berusaha mengubahnya tanpa seizin yang sah, akan dikenakan sanksi yang pasti diterima di akhirat.