Surah Al-A’raf ayat 81 adalah sebuah ayat dalam Al-Qur'an yang menyatakan bahwa di masa dahulu, orang melampaui batas dengan menzina. Hal ini menunjukkan bahwa zina sangat dilarang di dalam Islam.
Melampaui batas artinya kita berbuat sesuatu yang melanggar atau bertentangan dengan hukum yang berlaku, seperti kehidupan dan akhlak yang dicontohkan oleh Nabi contohnya. Di dalam ayat ini, yang dimaksud adalah zina yang dimana orang menyelundupkan hasad yang dimiliki oleh lawan jenis, baik lelaki atau perempuan.
Zina merupakan tindakan yang dilarang melampaui batas oleh agama-agama samawi, termasuk Islam. Zina dapat didefinisikan sebagai hubungan seksual yang berlangsung di antara seorang laki-laki dan wanita yang tidak terikat secara resmi melalui pernikahan. Zina diancam dengan hukuman kehormatan di sebagian besar agama dan budaya.
Islam melarang zina karena dampak negatif yang disebabkannya. Salah satunya adalah konsekuensi yang mungkin timbul jika lahir anak tanpa nikah, dimana anak-anak tersebut dapat mengalami sosial dan keuangan problem yang besar di masa depan. Selain itu, zina juga merusak kepercayaan di antara suami istri, dan dapat mengurangi hak-hak kekeluargaan yang harusnya dijalankan oleh seorang ayah dan ibu.
Islam juga melarang zina karena Iblis telah memperkosa para Hawa-nya lewat zina. Iblis mengetahui bahwa dia tidak akan bertahan di dalam Syurga, jadi dia memulai tibanya dengan memasuki pernikahan Hawa dan Adam, dan menyebabkan kehancuran mereka. Oleh karena itu, supaya tidak melakukan kesalahan yang sama dengan Iblis, maka Nabi dalam agama melarang zina.
Allah menegaskan bahwa jika seseorang melebihi batas dan melakukan zina, maka sanksi adalah lapar, kemiskinan, dan jiwa yang hina di dunia ini. Di dalam ayat ini, Allah memperingatkan kaum laki-laki untuk tidak mengikuti jejak Iblis, berdosa melalui zina, karena ini merupakan sebuah pelanggaran hukum yang berat.
Kesimpulannya, zina dilarang di dalam Islam karena Allah mengingatkan kita agar menjauhi perilaku yang membahayakan umat manusia. Dengan menghormati peraturan-peraturan ini, kita dapat menghindari bahaya dan konsekuensi secara berkelanjutan yang disebabkan oleh zina dan bisa meningkatkan kehidupan yang lebih baik sesuai dengan ajaran Islam.