Ayat 231 dari Surah al-Baqarah menjelaskan tentang penceraian laki-laki dan perempuan. Pasangan suami istri tidak selalu cocok satu sama lain; dalam kasus ini, salah satu dari mereka harus menceraikan pasangannya. Perintah ini membimbing kita tentang hal yang harus dilakukan saat menceraikan pasangan. Rasulullah SAW telah mengajarkan bahwa pelaksanaan cerai harus dilakukan dengan cara yang baik dan bijaksana. Hal ini cara yang disarankan dalam ayat tersebut.
Ayat ini juga memperingatkan kita untuk tidak menahan istri dengan tujuan buruk. Maksudnya, jangan menahan istri tersebut dengan niat jahat untuk menyakiti dan melukai dia. Pembatasan seperti ini adalah jahat dan akan menimbulkan kerugian untuk diri sendiri. Ayat ini juga menyatakan bahwa kita tidak boleh menggunakan ayat-ayat Allah untuk bergurau atau mengejek seseorang. Kita harus mengingat nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah yang memberi kita pengajaran. Kita harus berpikir tentang hal ini dan menghargai Allah dengan mematuhi semua perintah-Nya. Kita harus takut pada Allah dan ingat bahwa Allah tahu segala sesuatu.
Kesimpulannya, ayat 231 dari surah al-Baqarah menjelaskan tentang cara yang benar dalam menceraikan pasangan. Kita harus cerai dengan cara yang bijaksana dan jangan menahan pasangan dengan tujuan jahat. Ayat ini juga peringatkan kita bahwa kita tidak boleh menggunakan ayat-ayat Allah sebagai bahan ejekan. Kita harus berhati-hati dan mengingat nikmat Allah yang diberikan kepada kita. Kita juga harus takut kepada Allah dan ingat bahwa Dia tahu segala sesuatu.