Ayat 203 dari Surah Al Baqarah dalam Al-Qur'an merujuk pada ibadah haji yang tercantum di dalamnya. Dalam haji, seorang muslim harus memenuhi berbagai ketentuan untuk melakukannya dengan benar. Di antara ketentuan-ketentuan ini adalah keterikatan untuk berzikir kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. Al-Qur'an mencatat bahwa ini adalah salah satu ketentuan bagi seorang muslim yang ingin melaksanakan haji dengan benar.
Ayat 203 mengungkapkan bahwa seorang muslim harus berzikir kepada Allah setiap hari selama perjalanan-perjalanan ke Mekah. Ini harus dilakukan selama empat hari, yaitu tiga hari di Mina dan satu hari di Arafah. Setelah hari ketiga di Mina, secare muslim berhak untuk meninggalkan Mina dan melanjutkan haji. Namun, Al-Qur'an menegaskan bahwa mereka yang mempercepat pemanggilan di Mina tidak akan dikenai dosa. Oleh karena itu, mereka yang memilih untuk mempercepat perkiraan untuk rappel tinggi ke Mekah tidak akan disalahkan atas pilihan mereka.
Di sisi lain, ayat 203 juga mengungkap bahwa mereka yang mengakhirkan harinya di Mina tidak akan dikenai dosa juga. Al-Qur'an menegaskan bahwa mereka yang bertakwa dan tahu bahwa mereka akan dikumpulkan pada hari Kiamat tidak akan mendapatkan dosa. Ini adalah jaminan dari Allah bahwa mereka yang benar-benar menaati syariat-Nya dan melakukan haji dengan benar akan mendapatkan pahala.
Jadi, ayat 203 dari Surah Al Baqarah dalam Al-Qur'an memerintahkan kepada seluruh orang yang ingin melakukan haji untuk berzikir kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. Para ulama telah menjabarkan penjelasannya dalam Bahasa Arab sehingga setiap muslim dapat dengan jelas memahami wajib baginya untuk berzikir atau tidak. Akhirnya, Allah telah menjamin bahwa mereka yang tahu dan bertakwa kepadanya tidak akan dikenai dosa baik jika mereka melakukan perubahan jadwal atau tidak.